Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang
oleh beberapa ekonomi disebut sebagai “kapitalisme Islam”, telah mulai
berkembang antara abad ke-8 dan ke-12. Perekonomian moneter pada periode
tersebut berdasarkan mata uang dinanar yang beredar luas saaat itu. Yang menyatukan
wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.
Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak
terlepas dari hadirnya dua gerakan resaisans islam modern, yaitu
gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis. Sekitar tahun 1940-an, di pakistan
dan malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dan jamah haji secara non
konversial. Tahun 1963, Islami rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di kairo,
Mesir.
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan
10-15% pertahun, dan menunjukan tandaptana pertumbuhan yang konsisten pada masa
depan. Laporan dari Internationan Association of Islamic Banks dan analisis
Prof. Khursid Ahmad menyebuna bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari
200 lembaga keuangan Islam yang
beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara lainnya di Eropa,
Australia, maupun Amerika. Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000
aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prindip-prinsip syariah, menurut analisis
ajalah The Econoist. Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia
pada tahun 2005. Analisis Peusaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah
adalah segmen yang peing cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan
penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24% hhingga mencapai AS$
25miliar pada 2010.
0 komentar:
Posting Komentar