RSS

Selasa, 08 Maret 2016

Pengertian Perbankan Syariah

Perbankan syariah atau bisa disebut juga perbankan islam dalam bahasa arab adalah  المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah dan secara istilah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berasarkan hukum islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangna dalam agama islam untuk meminjamkakn atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak islami, dan lain-lain.

Meskipun prinsip-prinsip tersebut mengkin saja tela diterapkan dalam sejarah perekonomian islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-suasta dalalm komunitas muslim di dunia

0 komentar:

Posting Komentar